SUARADIRGA.COM-DUMAI— Menanggapi perhatian publik terkait kondisi kehidupan Bu Nuraisah dan cucunya di Gang Stel RT 02, Kelurahan Purnama, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DinsosPM) Kota Dumai memberikan penjelasan menyeluruh dan faktual mengenai langkah penanganan serta status bantuan pemerintah yang telah maupun sedang berjalan.
Kepala DinsosPM Kota Dumai, **drg. Hermiyati**, menegaskan bahwa negara melalui Pemerintah Kota Dumai telah dan terus hadir untuk mendampingi keluarga Bu Nuraisah. Penjelasan resmi tersebut disampaikan pada Senin (12/5) guna meluruskan informasi secara objektif dan utuh.
### Penjelasan Resmi & Status Bantuan Sosial
Berikut 5 poin utama penjelasan dari DinsosPM Kota Dumai terkait kondisi sosial dan administrasi keluarga tersebut:
#### 1. Bu Nuraisah Terdata di Desil 1 DTSEN & Penerima Bansos
Bu Nuraisah telah masuk dalam kategori Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 (sangat miskin) serta tercatat sebagai penerima bantuan **Program Keluarga Harapan (PKH)** dan **Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)**.
* **Kendala Rekening KKS:** Bantuan PKH dan BPNT yang semula disalurkan via BRI dipindahkan ke PT Pos pada 2024, lalu dialihkan kembali ke BRI pada pertengahan 2025. Proses peralihan ini memicu kendala teknis berupa status *exclude* (Kartu Keluarga Sejahtera/KKS belum terdistribusi).
* **Tindak Lanjut Pendamping:** Pendamping Sosial DinsosPM telah berkoordinasi dengan pihak BRI. Saat ini status BPNT **sudah berhasil cek rekening** dan diharapkan cair pada tahap berikutnya, sedangkan PKH masih dalam proses penanganan status *exclude*.
* **Bantuan Lain:** Di luar PKH/BPNT, Bu Nuraisah juga aktif menerima **BLTS Kesra** dan **Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah**.
#### 2. Status Administrasi Kependudukan (KK) Insan Ramadhan
Hasil penelusuran melalui sistem **SIKS-NG** (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) menunjukkan bahwa **Insan Ramadhan tidak berada dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan Bu Nuraisah**.
* Di KK Bu Nuraisah, beliau tercatat tinggal bersama cucunya yang bernama Muhammad Firdaus.
* Nama Insan Ramadhan terdaftar di KK tantenya, Maya Mandasari, yang beralamat di Jalan Daeng Taugek, Kelurahan Purnama. Kesesuaian data KK ini menjadi kunci agar intervensi bantuan khusus anak dapat dialokasikan secara tepat.
#### 3. Penawaran Edukasi dan Pengasuhan Anak
Terhadap Muhammad Firdaus yang berada dalam satu KK dengan Bu Nuraisah, pihak DinsosPM sebelumnya telah menawarkan fasilitas pendidikan di Pekanbaru di bawah pengasuhan **UPT Panti Sosial Pengasuhan Anak**. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh yang bersangkutan.
#### 4. Legalitas Lahan Program Rumah Layak Huni (RLH)
Mengenai usulan perbaikan kediaman melalui program Rumah Layak Huni, drg. Hermiyati menjelaskan adanya kendala legalitas tanah. **Status tanah yang ditempati saat ini adalah menumpang**, sehingga secara regulasi belum memenuhi syarat administratif pengusulan bantuan fisik bangunan dari pemerintah.
#### 5. Sinergi Lintas Sektor dan Lintas OPD
DinsosPM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendampingi keluarga Bu Nuraisah, namun penanganan masalah sosial yang kompleks membutuhkan kerja sama lintas sektor.
*"Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat tentu tidak bisa bekerja sendiri. Kami juga memerlukan kehadiran OPD terkait lainnya untuk membantu. Selain itu, peran aktif RT, pihak Kelurahan, dan Kecamatan sangat dibutuhkan agar bantuan dapat diberikan secara komprehensif,"* ujar drg. Hermiyati.
Melalui klarifikasi ini, DinsosPM Kota Dumai memastikan bahwa pendamping sosial di lapangan terus bekerja memproses re-aktivasi bantuan serta mengoordinasikan langkah terbaik demi memenuhi hak-hak dasar Bu Nuraisah dan Insan Ramadhan.*


