Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., Memimpin Langsung Kegiatan Pemusnahan Barang Milik Daerah (BMD)

SUARADIRGA.COM-Dumai, 6 Agustus 2026 – Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., memimpin langsung kegiatan pemusnahan Barang Milik Daerah (BMD) yang telah dinyatakan rusak berat dan tidak dapat difungsikan kembali.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dinas Perhubungan Kota Dumai dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib administrasi, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemusnahan dilakukan terhadap sejumlah barang yang sebelumnya telah melalui tahapan inventarisasi, pemeriksaan, penilaian kondisi, hingga proses penetapan sesuai mekanisme pengelolaan Barang Milik Daerah. Seluruh barang yang dimusnahkan telah dinyatakan tidak memiliki nilai guna, tidak layak dimanfaatkan, serta tidak dapat diperbaiki maupun digunakan kembali.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., menegaskan bahwa pemusnahan Barang Milik Daerah merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan aset pemerintah.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan data aset yang dimiliki pemerintah daerah tetap akurat, tertib, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan, sekaligus menghindari penumpukan barang yang sudah tidak memiliki manfaat.