SUARADIRGA.COM-DUMAI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Dumai menggelar rapat finalisasi penyusunan dan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027 sekaligus ekspose Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Kota Dumai,Rapat yang berlangsung di Ruang Cempaka Lantai I Gedung DPRD Kota Dumai, Selasa (18/8/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Dumai, Muhammad Al Ichwan Hadi, S.Sos., didampingi Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B. Turut hadir anggota Bapemperda, Kenda Guntara, S.Sos. dan Yusman.
Turut hadir Kepala Bagian Hukum Setda Kota Dumai Dede Mirza, Kepala DPMPTSP Hj. R. Dona Fitri Illahi, S.K.M., M.Si., perwakilan Bappeda, Bapenda, Dispetaru, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Dumai serta BPKAD.
Dalam pembahasan tersebut, Bapemperda bersama Pemerintah Kota Dumai melakukan sinkronisasi dan finalisasi terhadap Ranperda yang akan masuk dalam Propemperda Tahun 2027. Dari hasil pembahasan, disepakati sebanyak 10 Ranperda, terdiri dari 4 Ranperda inisiatif DPRD dan 6 Ranperda inisiatif Pemerintah Kota Dumai.
Empat Ranperda inisiatif DPRD Kota Dumai meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu, Pengelolaan Zakat, Inovasi Daerah, serta Pemberdayaan Ketahanan Keluarga.
Sementara itu enam Ranperda inisiatif Pemerintah Kota Dumai meliputi Ranperda tentang Pembentukan Kecamatan Bagan Besar Tuah Negeri dan Kecamatan Bukit Kapur Madani,Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual, Rencana Umum Penanaman Modal Kota Dumai Tahun 2027–2047, serta perubahan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Dumai Tahun 2019–2039.
Selanjutnya, terdapat Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Dumai Tahun 2025–2029.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Dumai, Muhammad Al Ichwan Hadi, S.Sos., mengatakan finalisasi tersebut penting untuk menyamakan persepsi antara DPRD dan Pemerintah Kota Dumai, sekaligus memastikan setiap Ranperda yang masuk dalam Propemperda memiliki dasar dan arah yang jelas.
“Pembahasan ini kita lakukan untuk menyamakan persepsi antara DPRD dan Pemerintah Kota Dumai. Kita ingin Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2027 memiliki dasar yang jelas, menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembahasan juga dilakukan untuk memastikan kesiapan materi dan substansi masing-masing Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.
Dengan finalisasi tersebut, Bapemperda DPRD Kota Dumai berharap penyusunan Propemperda Tahun 2027 dapat berjalan lebih terarah dan seluruh Ranperda yang telah disepakati dapat diproses sesuai tahapan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya DPRD Kota Dumai bersama Pemerintah Kota Dumai dalam membangun sinergi penyusunan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung arah pembangunan daerah.


